Jumat, 06 Desember 2013

Otter Board sebagai Alat Bantu Penangkapan


BAB I
PENDAHULUAN
I.1   LATAR BELAKANG
Kata trawl sendiri berasal dari bahasa Perancis troler dan dalam bahasa Inggris berasal dari kata trailing mempunyai arti yang bersamaan, dapat diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan kata tarik ataupun mengelilingi seraya menarik. Dari kata “trawl” lahir kata “trawling” yang berarti kerja melakukan operasi penangkapan ikan dengan trawl, dan kata “trawler” yang berarti kapal yang melakukan trawling. Jadi yang dimaksud dengan jaring trawl disini adalah suatu jaring kantong yang ditarik di belakang kapal dalam keadaan berjalan menelusuri permukaan dasar perairan untuk menangkap ikan, udang dan jenis demersal lainnya.
Trawl adalah suatu jaring kantong yang ditarik dibelakang kapal menelusuri permukaan dasar perairan untuk menangkap ikan, udang dan jenis demersal lainnya. Dalam SK Menteri Pertanian Nomor 503/KPTS/UM/1980 dijelaskan bahwa trawl didefinisikan sebagai jenis jaring yang berbentuk kantong yang ditarik oleh sebuah kapal bermotor dan menggunakan sebuah alat pembuka mulut jaring yang disebut gawang (beam) atau sepasang alat pembuka (otter board) dan jaring yang ditarik oleh dua kapal motor. Jenis jaring trawl dikenal dengan pukat harimau, pukat tarik, tangkul tarik, jaring tarik, jaring tarik ikan, pukat Apollo, serta pukat langgai.
Sesuai dengan cara terbukanya mulut jaring, pada dasarnya trawl secara garis besar dapat dibagi menjadi 3 macam, yaitu (Subani dan Barus, 1989):
1.      Otter trawl: terbukanya mulut jaring dikarenakan adanya dua buah papan atau otter board yang dipasang diujung muka kaki/sayap jaring yang prinsipnya menyerupai layang–layang.

2.      Beam trawl: terbukanya mulut jaring dikarenakan bentangan (rentangan) kayu pada mulut jaring.


3.      Pair trawl: terbukanya mulut jaring karena ditarik oleh dua buah kapal yang jalannya sejajar dengan jarak tertentu.
Trawl dasar merupakan pukat kantong berbentuk kerucut dengan mulut lebar yang diberi pemberat pada tali ris bawah (ground rope) dan diberi pelampung pada tali ris atas (Head rope). Pengoperasian trawl terdiri dari persiapan, penurunan jaring (setting), penarikan jaring (towing) dan pengangkatan jaring (hauling). Untuk membantu kelancaran operasi penangkapan pada alat tangkap trawl digunakan beberapa alat bantu. Alat bantu tersebut terdiri dari: fish finder, winch, tackle, boom, gallow, towing block, snatch block, otter board, dan bobbin.
I.2   RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini, yaitu:
1.      Jelaskan pengertian dan teknik pengoperasian otter board!
2.      Jelaskan dampak terhadap ekosistem

I.3   TUJUAN
Adapun tujuan penulisan dari makalah ini yaitu; Mahasiswa mampu menjelaskan pengertian dan teknik pengoperasian otter board dan dampak terhadap ekosistem.






BAB II
PEMBAHASAN
II.1     PENGERTIAN


Papan pembuka mulut jaring (Otter board) adalah peralatan yang membantu untuk membuka mulut trawl terbuka pada saat alat dioperasikan (ditarik oleh kapal), karena memberikan gaya horizontal ke sisi luar mulut jaring. Satu unit alat tangkap trawl menggunakan sepasang papan pembuka mulut jaring (Otter board) di sayap kiri dan sayap kanan trawl.
Otterboard berfungsi sebagai pembuka sayap jaring ke arah samping. Besar kecilnya bukaan oterboard ke arah samping ditentukan oleh cara penyetelan tali guci yang ada pada otterboard tersebut. Ukuran otterboard harus disesuaikan dengan ukuran jaring, karena ukuran jaring ditentukan oleh panjang tali ris atas yang juga ditentukan oleh daya motor penggerak, maka besar otterboard dapat dihitung berdasarkan rumus yang berhubungan dengan besarnya daya kuda motor penggerak kapal yaitu :
B : lebar otterboard
P : DK motro penggerak kapal
2B : panjang otterboard

Sedangkan berat otterboard dapat diperhitungkan dengan pedoman sebagai berikut :
Untuk kapal 100 DK ke atas W = 2,7 P

Untuk kapal 66 DK ke atas W = 6,5 P + 400

II.2    TEKNIK PENGOPERASIAN OTTER BOARD
Prinsip kerja papan pembuka mulut jarring (Otter board) pada dasarnya sama dengan layangan di udara, layangan naik ke udara karena adanya gaya yang dibebankan oleh angin, sedangkan pada papan pembuka mulut jaring(Otter board) karena adanya tekanan gaya akibat “gerakan air laut” yang disebabkan oleh bergeraknya papan pembuka mulut jaring (Otter board) di dalam air yang ditarik kapal yang mengoperasikan alat tangkap trawl.
Papan pembuka mulut jaring (Otter board) terbuat dari papan atau baja. Alat tangkap yang berukuran relatif besar (Head rope lebih besar dari 20 m), pada umumnya menggunakan papan pembuka mulut jaring (Otter board) yang terbuat dari baja dan ukuran papan pembuka mulut jaring (Otter board) yang digunakan relatif besar. Alat tangkap trawl yang berukuran relatif kecil masih banyak yang menggunakan papan pembuka mulut jaring (Otter board) yang terbuat dari kayu.


II.3  DAMPAK TERHADAP EKOSISTEM
Hal-hal yang Mempengaruhi Kegagalan Operasi Penangkapan
Pada saat operasi, dapat terjadi hal-hal yang dapat menggagalkan operasi antara lain:
-          Warp terlalu panjang atau speed terlalu lambat atau juga hal lain maka jarring akan mengeruk Lumpur.
-           Jaring tersangkut pada karang/bangkai kapal.
-           Jaring atau tali temali tergulung pada crew.
-          Warp putus.
-          Otter board tidak bekerja dengan baik, misalnya terbenam pada lumpur pada waktu permulaan penarikan dilakukan.
-           Otter board yang sepihak bergerak kearah pihak yang lainnya lalu tergulung kejaring.
-          Ubur-ubur, kerang-kerangan dan lain-lain penuh masuk kedalam jaring, hingga cod end tak mungkin diisiikan lagi.
-          Dan lain sebagainnya.
Dengan adanya hal-hal yang mempengaruhi kegagalan operasi penangkapan pada saat operasi, maka dapat diketahui bersama Karena alat tangkap ini dapat menangkap banyak ikan, namun bukanlah yang menjadi target utama tangkapan. Sehingga banyak ikan yang dibuang. Tidak hanya itu saja, namun banyak karang-karang di dasar perairan yang hancur saat pengoperasian trawl.
Trawl terkenal dengan by-cath atau hasil tangkapan sampingan yang melimpah. Hal ini terjadi karena trawl merupakan alat tangkap ikan yang mampu menangkap berbagai jenis dan ukuran hasil tangkapan. Matsuko by-cath adalah hasil tangakapn yang tidak diinginkan, tidak memiliki kegunaan yang cukup berarti, dan seringkali dibuang kembali ke laut dari saat tertangkap. By-cath dikategorikan sebagai hasil tangkapan dari hewan yang dilindungi yang tidak termasuk target penangkapan, spesies yang merupakan target penangkapan secara prinsip namun penangkapannya dibatasi demi kelangsungan sumberdaya, juvenile dari ikan target penangkapan komersial. Spesies komersial namun dibuang diakibatkan karena kerusakan dan penurunan kualitas, hasil tangkapan bernilai komersial tinggi namun dibuang karena jumlah yang sedikit dari penangkapan dalam satu waktu, spesies yang memiliki nilai komersial rendah dan ikan–ikan yang tidak dianggap oleh manusia dalam pemanfaatan sumberdaya perairan.



BAB III
PENUTUP

III.1   KESIMPULAN
Dari bahan bacaan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa:
1.      Otter board adalah peralatan yang membantu untuk membuka mulut trawl terbuka pada saat alat dioperasikan (ditarik oleh kapal), karena memberikan gaya horizontal ke sisi luar mulut jaring.
2.      Prinsip kerja papan pembuka mulut jarring (Otter board) pada dasarnya sama dengan layangan di udara, layangan naik ke udara karena adanya gaya yang dibebankan oleh angin, sedangkan pada papan pembuka mulut jaring(Otter board) karena adanya tekanan gaya akibat “gerakan air laut” yang disebabkan oleh bergeraknya papan pembuka mulut jaring (Otter board) di dalam air yang ditarik kapal yang mengoperasikan alat tangkap trawl.
3.      Dengan adanya hal-hal yang mempengaruhi kegagalan operasi penangkapan pada saat operasi, maka dapat diketahui bersama alat tangkap ini dapat menangkap banyak ikan, namun bukanlah yang menjadi target utama tangkapan. Sehingga banyak ikan yang dibuang. Tidak hanya itu saja, namun banyak karang-karang di dasar perairan yang hancur saat pengoperasian trawl.



DAFTAR PUSTAKA

http://perikananindonesia.com/alat-tangkap-trawl/ (diakses pada 25 November 2013 pukul 19.25)















Tidak ada komentar:

Posting Komentar